Ini adalah tulisan pertama saya di bulan Maret 2013, serta
hari pertama kuliah di semester genap tahun ke-7 saya kuliah. Saya adalah salah
satu diantara sebagian mahasiswa abadi yang dianggap ‘gila’ oleh beberapa
orang, karena bangga dengan kebelum lulusannya. Gila aja! Siapa juga yang
bangga belum lulus kuliah sampai 7 tahun? Saya belum lulus kan fakta yang tidak
bisa dielakkan, terus kenapa harus disembunyikan. Jika sebagian mahasiswa abadi
menyembunyikan identitasnya, saya memilih untuk tidak melakukan itu. Bagi saya
lebih berharga menjadi orang yang bertanggung jawab atas kebelumlulusan
daripada yang tidak bertanggung jawab atas kelulusannya.
Hari pertama kuliah, sang dosen yang baik hati sudah memberi
mahasiswa buah tangan yang bisa dibawa ke kos/rumah/kontrakan masing-masing:
membuat makalah.
Berbicara tentang makalah. Selama ini ada beberapa hal yang
membuat saya sangat ‘marah’ dengan aktifitas (sangat) banyak orang yang sesuka
hatinya saja mengambil gagasan orang lain tanpa meminta ijin. Bahkan, diambil
keseluruhan lalu (secara lansung ataupun tidak lansung) diklaim sebagai tulisan
sendiri. Saya bukan seorang pendukung hak cipta Saya adalah seorang pendukung
kebebasan pengetahuan dan informasi yang berkeyakinan bahwa setiap orang harus
diijinkan untuk mendapatkan informasi sebebas-bebasnya, sebisa mungkin gratis.
Namun saya punya alasan-alasan khusus untuk tidak menerima tindakan semacam
itu. Bukan hanya tidak menerima, saya tidak suka, lebih dari itu saya benci
dengan hal-hal semacam itu. Alasan-alasan tersebut mungkin akan saya tuliskan
di tulisan lain.
Setidaknya ada 2 jenis orang yang sering melakukan hal-hal
semacam itu. Pertama, penulis STempel (salin tempel), karena kerjaannya
mengklik tombol mouse kanan, klik kiri “salin”, lalu klik kiri “tempel”. Kedua,
penulis Stempel yang saking terbiasanya dengan klik kanan tombol mouse, klik
kiri salin, klik kiri tempel, akhirnya kebiasaan dengan tindakan tersebut. Untuk
yang jenis ini saya menyebutnya sebagai Klepto gagasan. Itulah alasan
kenapa sampai saat ini saya belum mau menulis tulisan dengan gaya yang ‘resmi’,
karena malas kalau tulisan saya distempel begitu saja oleh orang-orang
yang kurang kerjaan.
(catatan penulis: Perlu diingat, sekalipun kedua
istilah tersebut cuma buat seru-seruan, keduanya adalah istilah yang saya buat
sendiri. Kalau ada kesamaan penggunaan istilah, itu hanya kebetulan saja. Satu
lagi: tulisan ini penuh dengan kata-kata hiperbolis, jadi mohon disikapi
secara bijak. Hehe...)
Kali ini saya ingin menulis tentang kleptonya dulu saja,
soal stempel-stempelan itu mungkin setelah ini. Yah, seperti biasa, cuma curah
gagasan aja.
Istilah lainnya adalah plagiat, yaitu menggunakan gagasan
orang lain di dalam karya sendiri lalu diklaim sebagai hasil dari pemikiran
sendiri. Hanya saja seorang plagiat, bisa saja melakukannya hanya sekali dan
karena memang terdesak. Misalnya, seorang mahasiswa yang sudah ingin cepat
lulus terpaksa memplagiat skripsi orang lain di universitas lain agar ia bisa
lulus. Nah, ada lagi kategori orang yang suka menyalin-tempel (saya lebih suka
menggunakan istilah “Stempel/Salin-Tempel” daripada “co-pas/Copy-Paste”)
gagasan orang lain lalu tanpa menyebutkan darimana ia mendapatkannya. Jika begitu,
asumsi kita adalah dia memang membuat sendiri tulisan tersebut. Kita akan
sering menemukannya kalau kita mencari judul tertentu ketika googling dan
menemukan beberapa artikel di beberapa blog dengan judul dan isi tulisan yang
sama persis. Siapa yang sebenarnya pertama kali membuatnya? Entahlah, karena
kebanyakan diantara postingan tersebut tidak menyebutkan siapa nama
pembuat tulisan tersebut. Kasus itu tidak terjadi satu atau dua kali. Bahkan,
seolah-olah itu menjadi kegemaran, mengambil gagasan orang lain tanpa
memberitahukan lalu memajangnya di blog pribadi. Mirip dengan seorang Klepto
bukan? Itu makanya saya menyebut orang-orang ini sebagai kleptomania gagasan.
Parahnya, hasil-hasil ‘jarahan’ para klepto gagasan ini kemudian
diunduh oleh para mahasiswa untuk dijadikan
makalah tugas kuliah. Beruntung jika mereka menyebutkan dengan detail
darimana mereka mendapatkan tulisan tersebut. Kebanyakan yang terjadi adalah, dengan
tanpa rasa bersalah mereka memindahkan keseluruhan isi tulisan ke dalam word
lalu didekorasi sedikit di sana-sini, jadi dah, tulisan ‘hak milik sendiri’.
Ketika mereka presentasi, bapak dan ibu dosen yang saya hormati kebanyakan
tidak melakukan kritik atas itu. Saya tidak tahu apa motifnya. Kalau saya,
selalu ngedumel di belakang dan berteriak dalam hati,’AAArrrggggghhhhh!!!, bisa
nggak sih menghargai karya orang lain?!!! Susah tahu menuliskan gagasan itu!!!!’.
Saya tidak peduli persoalan tulisan seseorang isinya tidak beraturan seperti
anak kecil baru belajar menulis, jumpalitan tidak jelas dimana awal dimana
akhir, bolong-bolong kayak permukaan bulan, tidak masalah. Itu soal teknis,
artinya bisa diperbaiki kalau banyak berlatih. Namun, mengambil gagasan orang
lain tanpa mengakui bahwa gagasan itu dari orang lain, itu soal etika. Bahkan,
bisa jadi kriminal, kalau kebetulan gagasan yang diambil adalah gagasan para
pembela hak cipta.
So, kalau seseorang mau jadi klepto atau tidak, itu urusan
dia. Yang jelas saya tidak akan pernah membiarkan kegiatan ‘menjarah’ gagasan
orang lain terus menjamur di muka bumi. hehe (hiperbolis banget...)
(ngomong-ngomong klepto gagasan itu nggak cuma ada di dunia
maya. Di dunia nyata juga ada. Saya punya seorang teman yang suka klepto gitu. Beberapa
kali gagasan yang saya lontarkan ke dia, dia sampaikan ke orang lain dan dia
bilang hasil pemikiran dia sendiri. Akibatnya, saya tidak mau lagi berbicara
terbuka lagi dengan soal gagasan-gagasan pribadi saya. Haha, jadi nyeritain
teman sendiri...)
0 comments:
Post a Comment